Pelaku PU dan AL saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti yang turut disita berupa 2 lembar KTP an. PU dan AL, 3 buah kunci lemari bateray, 1 buah toolbox warna biru beserta isinya , 2 buah handphone warna hitam dan biru muda. (ernawati)
Editor: Erna Djedi
.

