WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Krisis kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, korban luka/sakit, pengungsian, dan/atau adanya potensi bahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat yang membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal dan kapasitas kesehatan tidak memadai.
Pertemuan Sosialisasi dan Advokasi Progam Penanggulangan Krisis Kesehatan Kota Banjarmasin di hadiri 60 Peserta yaitu Para Dokter dan Penanggulangan Krisis pada tanggal 21 Agustus 2023.
Dr. H. Bandiyah Mari’fah, Selaku Kabid P2P, menyampaikan, penanggulangan krisis kesehatan bertujuan untuk terselenggaranya penanggulangan krisis kesehatan yang terkoordinasi, terencana, terpadu, dan menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak permasalahan kesehatan.
Baca juga: Beredar Info Razia Kendaraan di Banjarmasin dan Banjarbaru, Ini Kata Kabid Humas Polda Kalsel
Klaster kesehatan itu merupakan klaster bagian dari penanganan bencana di satu regional, penanganan bencana terbagi menjadi beberapa klaster dalam klaser tersebut terdapat klaster Kesehatan.
“Penanganan dalam klaster kesehatan itu ada Fak, krisis – krisis dan paska krisis yang dimana akan dibentuk dalam satu Tim yang disebut HEOC (Hack emergency Operation Center),” ujar Bandiyah.
Dr. H. Bandiyah juga menyampaikan, hal ini akan dikoordinasikan dan disampaikan ke Puskesmas agar mereka membentuk tim krisisnya yang nanti akan berkordinasi dengan tim HEOC kabupaten Kota yang diketuai kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.