Namun jika belum terdaftar di P3KE sambungnya, masyarakat bisa datang ke pangkalan dengan membawa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di situ nanti bisa langsung didaftarkan melalui pangkalan dan bisa melakukan pembelian seperti biasa, saat ini proses pembelian masih seperti biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah menyebutkan bawa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait penggunaan aplikasi MyPertamina dalam proses pembelian elpiji bersubsidi.
“Nanti kawan-kawan dari pertamina akan menyosialisasikan penggunaan aplikasi ini. Kami akan menginformasikan hal ini kepada masyarakat, termasuk ke pihak agen dan pangkalan, agar menerapkan sistem pembelian dengan menggunakan aplikasi tersebut,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya)
Editor Restu

