Pangkalan dan SPBU Nakal Disanksi PT Pertamina

“Apabila dikemudian hari pihak pangkalan tersebut masih melakukan pelanggaran maka sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan langsung diberikan kepada pangkalan Rika Yulianti, dan alokasi sejumlah 1.120 tabung LPG 3 kg kepada agen PT Pincuran Sembilan Sembilan akan dihentikan permanen oleh Pertamina. Jadi, agen pun harus bertanggung jawab membina pangkalannya sesuai kontrak,” tandasnya.(rilis)

Editor Restu

Baca Juga :   Skandal Besar Wali Kota Madiun Terbongkar: KPK Ungkap Modus Pemerasan Berkedok CSR hingga Fee Proyek Miliaran

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca