Diduga Bawa Kabur Gadis dibawah Umur, Warga Kusan Hulu Berusia 44 Tahun Dipolisikan

    Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.

    Barang bukti yang diamankan, handphone Vivo, handphone Samsung, sepeda motor Supra X DA 2499 LK, dua buah helm biru, fotokopi lapoan hasil belajar peserta didik SD, kartu keluarga dan kartu pelajar korban. (has)

    Baca Juga : Kabar Kas Pemko Banjarmasin Kosong Bikin Rekanan ‘Gigit Jari’, BPKAD Beri Penjelasan

    Editor : M Hasby Suhaily

    Baca Juga :   Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI