Capaian PAD Rendah, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin : Pemasukan dan Pengeluaran Harus Seimbang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada pertengahan tahun ini, Juli 2023 dinilai Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah kurang ideal.

    Menurut Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu idealnya dalam mengelola PAD sudah ada perencanannya terkait progres yang dicapai atau disebutnya semacam time schedule. Artinya kelihatan apakah sudah capai target atau belum.

    “Secara spesifik data terkait rendahnya capaian PAD Kota Banjarmasin pada pertengahan Juli 2023 ini belum dapat informasi demikian. Biasanya memang idealnya pada pertengahan tahun paling tidak sudah 50 persen,” katanya, Senin (7/8).

    Masih menurut Awan Subarkah, dirinya juga belum mengetahui apakah nantinya pada bulan-bulan terakhir tim BPKAD memaksimalkan PAD.

    Menjadi perhatiannya agar ketersediaan anggaran disesuaikan juga dengan kegiatan-kegiatan untuk proyek-proyek Pemko Banjarmasin.

    “Menjadi harapan, semoga Pemko bisa mengatur ritme antara pemasukan dengan pengeluaran, supaya balance atau seimbang. Jangan sampai kemudian adanya kekosongan kas, padahal banyak proyek yang sudah jalan tetapi tidak bisa dibayarkan, ini khan tidak imbang,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengharapkan, semoga pengelolaan keuangan Pemko Banjarmasin tetap bisa lancar.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah (wartabanjar.com/istimewa)

    Baca Juga : PAD Rendah Indikasi Kas Pemko Banjarmasin Kosong, Berikut Paparan Datanya

    Diwartakan sebelumnya, beberapa rekanan dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ‘menjerit’, hasil pelaksanaan pekerjaan mereka belum dibayarkan oleh pemko. Beredar kabar, tidak adanya pembayaran kepada rekanan ini dikarenakan kas daerah kosong.

    Baca Juga :   Pelaku Pembuang Bayi di Komplek Mutiara Berhasil Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI