Libatkan Istri, Kepala Minimarket Jadi Otak Perampokan di Tempat Kerjanya

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Polisi mengamankan komplotan pelaku pencurian di sebuah minimarket di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

    Aksi perampokan tersebut terjadi pada Selasa (2/8/2023).

    Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan perampokan itu diotaki oleh karyawan yang menjabat sebagai kepala toko berinsial C, serta dua pelaku lainnya N dan I. Sementara A, istri C masih dalam pengejaran.

    “Diamankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko, yang menginisiasi daripada perbuatan pencurian ini,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2023).

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sukadi, aksi perampokan ini sudah direncanakan terlebih dahulu. Dalam aksinya, C melibatkan istrinya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Selain itu, ada tersangka N yang berperan merekrut kedua eksekutor S dan I.

    “Peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian. (Tersangka) juga mengakui telah menyembunyikan uang yang jumlahnya belum diketahui di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat1, 2, dan 2e KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   5 Provinsi dengan Kuota Haji 2025 Terbanyak, Dominasi Pulau Jawa & Sumatera, Kalsel?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI