WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi di Palangka Raya curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam karena diancam mantan pacarnya.
Mahasiswi berusia 20 tahun ini, mengaku diteror seorang pria yang tak lain adalah mantan pacarnya.
Mantan pacarnya yang berusia 24, berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat, melakukan teror lantaran tidak terima diputusin sepihak oleh Bunga.
“Saya diancam kalau tidak mau balikan dengan dia, dia akan menyebarkan ke media sosial foto dan video saya yang tanpa busana,” ucap Bunga saat curhat ke Cak Sam.
Baca juga: Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, Bunga dan Kumbang hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu. Kenalnya di aplikasi jodoh Heloyo kemudian sepakat pacaran.
“Saat pacaran mereka melakukan video call sex (sex) dan direkam layar oleh Kumbang,” tambahnya.
Setelah menerima curhatan dari Bunga, Cak Sam kemudian melakukan mediasi online dengan memberikan pemahaman kepada Kumbang bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum. Kalau sudah tidak ada hubungan lagi, jangan saling mengganggu.
“Akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video pornografi,” lanjutnya.
Kabidhumas mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan setop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. (edj/hms)