WARTABANJAR.COM, BATAM – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pengamen terhadap gadis disabilitas yang masih tetangganya.
Pengamen berusia 24 tahun berinisial W itu, tegas memperkosa gadis disabilitas.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diketahui menenggak minuman keras.
Perbuatan pelaku terungkap saat ibu korban melihat anaknya merintih dan mengaku sakit di kemaluannya.
Setelah melakukan penyelidikan, pengamen itu pun kemudian diamankan Kepolisian Sektor Batam Kota, Polresta Barelang melalui satuan Unit Reskrim.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 28 Juli 2023 di bilangan Batam Center. Begitu menerima laporan pihaknya langsung ke tempat kejadian.
“Unit Reskrim datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Ia mengungkapkan kronologi awal terungkapnya kasus tersebut berawal dari orang tua korban baru pulang ke rumahnya usai kerja memasak. Ia tidak mendapati anaknya di tempat tinggal. Namun, sandal korban berada di teras rumah.
“Jadi korban dan pelaku ini tetangga. Orang tuanya melihat sandal korban. Setelah dicari cari ternyata korban ditemukan dalam kamar pelaku,” jelasnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin. Ibunya langsung membawa ke Rumah Sakit,” ujarnya.
Pelaku langsung diamankan warga dan menghubungi Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi W mengaku melakukan aksi bejat tersebut usai konsumsi tuak.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara menutup pintu kamar lalu membekap mulut korban dengan sarung agar tidak terdengar suara korban,” tutupnya.