WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan MHJ (58) pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (curas) pada Kamis (3/8) dini hari di Loktabat Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sebelumya, pelaku menggasak emas 100 gram milik mertuanya berinisial J (56). Pelaku yang menyamar sebagai ojek online itu ternyata membuang barang bukti yang digunakannya saat melakukan pencurian di tumpukan sampah Jalan A Yani KM 71, Kabupaten Banjar.
BACA JUGA: Menantu di Banjarbaru Gasak Emas 100 Gram yang Dipakai Mertua, Korban Dipukul dan Dicekik
“Pelaku mendapatkan helm, jaket dan pakaian yang digunakan untuk menyamar dari market place online,” jelas Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji.
Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, ternyata MHJ sudah merencanakan aksi pencuriannya.
MHJ selalu memantau rumah korban guna mengetahui kapan saja korban akan sendirian di rumahnya.
“Pada hari kejadian, korban sendirian di rumahnya. Pelaku pun melancarkan aksinya,” sambungnya lagi.
MHJ sudah menjual emas hasil curiannya tersebut seharga Rp 70 juta. Namun, hanya ada Rp 35 juta di tangan MHJ.
Saat ditanya tentang motif, MHJ menjelaskan bahwa dirinya sakit hati terhadap J (56) yang tak lain adalah mertuanya.
BACA JUGA: Polres Tabalong Ungkap 4 Kasus Pidana, Pencurian Kotak Amal Hingga Penipuan Modus Makelar Kasus di MA
“Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering diusir, dijelek-jelekkan dan disuruh bercerai saja dengan anaknya. Dan ingin anaknya kembali saja dengan suami yang dulu,” jelas AKP Syahruji.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku pun dikenakan pasal 365 KUHP.(nurul octaviani)
editor: didik tm
Motif Menantu di Banjarbaru Gasak Emas Mertua, Polisi: Karena Disuruh Bercerai dengan Istrinya
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com