WARTABANJAR.COM – Viral unggahan video di Facebook yang mengeklaim bahwa seorang wanita dihukum mati karena mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tertulis judul video berdurasi 18 menit 30 detik tersebut, termuat keterangan “ANCAM TEMBAK KEPALA JOKOWI, WANITA BIADAB INI RESMI DIHUKUM MATI”.
Faktanya, dilansir situs kominfo dari kompas.com, klaim tersebut nyatanya keliru. Diketahui bahwa gambar wanita yang termuat dalam thumbnail video merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang menjadi pelaku pengedaran narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada 19 November 2021.
Sementara itu, narator dalam video membacakan artikel milik tribunnews.com yang dirilis pada 25 Oktober 2022.
Baca Juga
Fakta Baru Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin
Artikel itu memuat pendapat pengamat terorisme Ridlwan Habib yang menyoroti aksi nekat seorang perempuan yang hendak menerobos Istana Negara. Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi yang kredibel terkait seorang wanita yang dihukum mati karena mengancam akan menembak Presiden Jokowi.(kominfo)
Editor Restu