“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN, “katanya. Seraya mengatakan perbaikan tata kelola ini tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.
Sebagai informasi, RUU ASN yang tengah digodok di DPR RI telah rampung dan akan segera di bawa dalam sidang Paripurna terdekat.
“Semua persoalan sudah dibicadakan, tinggal ketok palu, mudah – mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi