WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Peringati Hari Dharma Karyadhika ke 78, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Kemenkumham Legal Expo 2023 di Atrium Duta Mall, Banjarmasin, 2-3 Agustus 2023.
Di acara ini, warga bisa membuat paspor, baik untuk paspor baru atau perpanjangan.
Simak juga cara dan syarat yang harus dilengkapi untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan khusus di acara ini.
Peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-78 tahun 2023 menjadi momen bagi Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia Kalimantan Selatan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya layanan paspor simpatik melalui event Kemenkumham Legal Expo 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Selain untuk menyemarakkan peringatan HDKD Tahun 2023, giat layanan paspor simpatik juga dalam rangka mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Kemenkumham Legal Expo 2023 secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.
Sekda Roy Rizali Anwar di acara ini memberikan apresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut karena dinilai sangat baik dan menarik.
“Karena ada layanan paspor, layanan hukum, hingga produk-produk hasil kerajinan warga
Binaan Pemasyarakatan yang ditampilkan sangat menarik. Tentu harapannya ke depan kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan dan juga dapat bekerja sama juga dengan Pemprov Kalsel,” ungkapnya dalam press realese dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang diterima wartabanjar.com, Senin (2/8/2023).