WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengusut laporan terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terkait dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan sudah meminta klarifikasi kepada 3 orang saksi.
“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dikatakannya, permintaan klarifikasi terhadap 3 orang itu merupakan pengusutan laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.













