“Artinya mendapat izin dari pimpinan. Namun ternyata oknum ini membatalkan tanpa alasan. Klien kami berusaha menanyakan alasannya, namun tidak mendapat jawaban,” kata dia.
Akhirnya, GM memutuskan untuk melaporkan DR ke Ditreskrimum Polda Kalsel atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya itu.
“Dengan dibatalkannya penikahan itu, keluarga klien kami merasa dipermalukan karena sudah diketahui keluarga,” tutupnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi