Yuni, anak korban, mengungkapkan kondisi ayahnya hingga saat ini masih terbaring di kasur akibat patah kaki kanan.
Dia berharap, polisi AN benar menempati janji dan tidak lepas tanggungjawab seperti perjanjian yang dibuat sebelumnya
“Pelaku sudah berjanji membiayai pijat ke ahli patah tulang, sementara untuk kebutuhan setiap hari masih dibicarakan karena ayah kami merupakan tulang punggung,” paparnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi