Polisi Ditembak Rekan di Rusun Polri, Hotman Paris: “Viral di Masyarakat Dayak Kalbar!”

    “Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7).

    “Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.

    Lebih lanjut Ramadhan memastikan Polri tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.

    “Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ucapnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kenakan Baju Loreng, Gubernur Kalsel : Retret ini Penting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI