WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah persoalan terkait tata kelola perkebunan sawit dibawa Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Komisi II menyadari bahwa sektor pertanian memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Karenanya, sebagai komisi yang memiliki membidangi ekonomi dan keuangan, bersama mitra kerjanya dari SKPD terkait, tentu memiliki tanggung jawab penuh akan pertumbuhan ekonomi banua.
Salah satu yang menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ialah sub sektor perkebunan kelapa sawit.
Baca juga:
Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Sub sektor ini, di beberapa wilayah di banua, merupakan primadona tempat masyarakat menggantungkan kehidupannya.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin SE MAP audensi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan di Jakarta pada Senin, (24/7/2023) pagi.
Kedatangan wakil rakyat ‘Rumah Banjar’ ini, kata Bang Dhin, sapaan akrab M Syaripuddin, untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan yang ada di Kalsel.
“Percepatan pembangunan pada sub sektor kelapa sawit sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat. Makanya harus ada dan sangat penting sekali tata kelola kelapa sawit berkelanjutan,” ujar Bang Dhin.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, menyampaikan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi oleh para petani di lapangan, yakni terkait pembibitan.