WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Setelah penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, fraksi di DPRD setempat memberikan pemandangan umum mereka.
Tiga Raperda yang diajukan Pemkab Tanbu masuk dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu.
Pemandangan umum disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (25/7/2023) di Gedung DPRD.
Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi memimpin Rapat Paripurna tersebut.
Hadir pula Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu Eka Saprudin bersama Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tanbu.
Tiga Raperda itu adalah, pertama tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kedua, tentang Penyelenggaraan Jalan, Ketiga tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut, Fraksi PDIP, Gerinda, PKB, Golkar, dan Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi