Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jalan, Sentil Soal Status Km 171 Satui

    Ketiga, adalah Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Menurut Sekda, pajak dan retribusi turut menjadi permasalahan pokok di pemerintah daerah.

    “Kami juga akan terus melakukan pembahasan dengan SKPD penghasil agar bagaimana bisa meningkatkan pendapatan daerah itu, sehingga rasionalisasi antara APBD dan pendapatan bisa di terima,” tutupnya.

    Rapat Paripurna DPRD di pimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dan di hadiri pimpinan SKPD dan perwakilan Forkopimda. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Desa Gunung Ulin Alami Kekeringan, BPBD Banjar Salurkan 5 Tandon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI