Menurut Semuel, untuk social commerce yang difasilitasi platform, saat ini mengikuti kebijakan yang juga diterapkan pada e-commerce.
Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan media sosial pribadinya untuk berjualan, jelas dia, fenomena tersebut yang tengah diteliti.
“S-Commerce pribadi ini yang sedang dikaji,” ungkap Semuel.
Semuel mengimbau masyarakat agar jeli dalam bertransaksi di tengah fenomena social commerce pribadi tersebut.
Lakukan pengecekan ulang dan melihat ulasan sebelum melakukan jual beli agar tidak terjerat penipuan.
“Kadang-kadang pembayarannya pun tidak melalui platform. Itu yang perlu masyarakat pahami dan selalu check and recheck apakah orang ini trusted enggak. Kalau tidak nanti tertipu,” katanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi