Suami KDRT Istri Hamil di Serpong, KemenPPPA: Pelaku harus Diproses Pidana

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pria berinisial BD, suami tersangka KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap. Tersangka BD ditangkap di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat.

    “Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

    BD ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

    BACA JUGA: Dugaan KDRT Politisi Bukhori Yusuf Berlanjut, Resepsionis Hotel di Bandung Jadi Saksi

    Terkait masalah itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KemenPPPA ) menyoroti kasus KDRT tersebut. KemenPPPA memastikan semua kebutuhan korban.

    “Kita berkomunikasi dengan unit pemberdayaan perempuan yang ada di sana untuk memastikan apa kebutuhan korban,” ucap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, kepada wartawan di gedung RRI, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

    Ratna menuturkan korban KDRT di Serpong tersebut mengalami traumatis dan luka fisik. Dia memastikan korban mendapatkan pendampingan pemulihan.

    “Ternyata korban butuh pemulihan secara psikologisnya, kita melakukan pendampingan itu. Kedua karena juga ada dugaan terjadi kekerasan secara fisik, kita juga lihat secara kesehatan seperti apa pendampingan secara kesehatannya,” imbuhnya.

    Ratna menambahkan pelaku KDRT harus diproses pidana. Menurutnya tidak ada toleransi terhadap kekerasan.

    “Karena tidak ada toleransi sekecil apa pun itu kekerasan. Ini kita juga memastikan itu untuk bisa melengkapi semua berkas-berkas. Karena saat penindakan hukum dibutuhkan berkas yang lengkap dan dibawa untuk proses pidana,” ujar Ratna.

    Ditangkap

    BD ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tangsel dipimpin Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

    BACA JUGA: Polri Benarkan Iptu MIP Selingkuh dan KDRT

    Galih mengatakan tersangka BD baru tiba di Polres Tangsel. Saat ini tersangka KDRT istri hamil itu tengah diperiksa intensif.

    “Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel,” katanya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Geger! Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, Polisi Temukan Rumah Transaksi, Sajam, dan Air Softgun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI