Melalui lama resminya, Satpol PP Kta Banjarbaru menyatakan Eks lokalisasi yang berdekatan dengan salah satu universitas (UIN Antasari Banjarmasin), saat ini penanganannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan tidak hanya melihat berdasarkan aspek moral semata.
Harus ada metode yang efektif untuk melakukan upaya pembinaan dari berbagai aspek.
Selain itu, peran dan kepedulian masyarakat juga sangat penting dalam berpartisipasi aktif serta mendukung upaya pemerintah untuk melakukan pembinaan serta pengawasan dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Banjarbaru. (edj)
Editor: Erna Djedi







