Menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi/tidak sesuai dimensi standar pabrik dan angkutan barang yang melebihi kapasitas/beban muatan yang ditetapkan.
Dalam giat hari ini, petugas melakukan penindakan terhadap mobil angkutan barang yang melebihi muatan dan kelengkapan surat menyurat angkutan barang, didapati sebanyak 11 pelanggaran.
Ke-11 angkutan tersebut, 7 buah terkait kelengkapan surat menyurat yang dilakukan penilangan olrh satlantas polresta Banjarmasin.
Kemudian, 4 buah mobil berupa masa uji berkala yang belum di perpanjang. (edj)
Editor: Erna Djedi