Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala, pelipis, dada, punggung, kaki dan telinga.
Pasca kejadian insiden tersebut semua kegiatan Mapala dihentikan guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.
Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan Surat Pernyataan dilakukan visum luar.
“Pihak Keluarga Korban meminta agar Korban di bawa ke Rumah Duka beralamat Kelurahan Buntalan Kecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten Prov Jawa Tengah.”(rls)
Editor Restu