Viral Pengamen Badut Hasilkan Rp 500 Ribu per Jam dan Nginap di Hotel

    WARTABANJAR.COM, BONTANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang kembali mengamankan dua badut pengamen.

    Kisah dua badut pasangan suami istri (pasutri) ini menjadi viral saat fakta dibalik penghasilan sebagai pengamen berkostum badut.

    Kedua badut ini diamankan di lampu merah Jalan Imam Bonjol pada Senin, (10/7/2023). Saat dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Bontang, Kalimantan Timur, keduanya mengaku berpenghasilan Rp 500 ribu per jam.

    Usai mengamen mereka mengaku menginap di salah satu hotel di Bontang.

    Baca Juga

    Pria Diduga Korban Tabrak Lari Meninggal Dunia di Banjarbaru

    Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, kedua badut itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda.

    Dengan membawa anaknya yang masih balita mereka berharap belas kasihan dari pengendara yang melintas.

    “Ia mbak. Dia (pengamen) meminta-minta sambil menggendong anaknya,” ujar Eko.

    “Mulai jam 20.00 – 21.00 malam dia bisa kumpul sebanyak itu. Karena dia bawah anaknya dengan alasan tidak ada yang jaga. Jadi banyak orang kasihan,” sambungnya.

    Pengamen Pasutri itu pun langsung di bawah ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bontang dan dimintai keterangan dan diberi surat peringatan agar tidak lagi mengemis.

    “Sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di dalamnya diatur larangan mengenai eksploitasi anak. Sehingga tidak boleh melibatkan anak untuk bekerja. Apalagi diajak mengamen atau mengemis,” terangnya.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI