Terungkap, Penganiaya Istri Hamil Hingga Videonya Viral Ternyata Residivis Kasus Ini

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Setelah videonya viral di media sosial, polisi melakukan pengusutan pria penganiaya istri yang sedang hamil.

    Polisi mengungkap, pria tersebut berinisial BD.

    Ppenganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, ternyata merupakan seorang residivis.

    “Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto, Minggu (16/7/2023), dilansir Tribrata Polri.

    Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, pelaku BD sempat terlibat kasus narkoba sebelum viral melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

    “(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.

    Baca juga:

    Menhub Dimintai Keterangan Oleh KPK Terkait Suap Pengadaan Jalur KA

    Diberitakan sebelumnya, polisi masih mencari keberadaan pria berinisial BD, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil.

    Peristiwa itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

    Pelaku sudah diperiksa polisi beberapa jam setelah kejadian, namun tidak ditahan karena dinilai pidana yang dilakukan hanya masuk kategori ringan.

    Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pelaku juga diduga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarganya.

    “Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023). (edj)

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI