Sebelumnya disampaikan, kampus-kampus nakal tersebut diketahui melakukan pelanggaran dari laporan masyarakat. Ada yang mengadukan kampus menjalankan kuliah fiktif, praktik jual beli ijazah, penyimpangan pembiaran KIP Kuliah, layanan tidak sesuai standar dan terjadi konflik yayasan, sehingga perkulihan tidak kondusif.(rls)
Editor Restu