23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Ditjen Diktiristek

    Sebelumnya disampaikan, kampus-kampus nakal tersebut diketahui melakukan pelanggaran dari laporan masyarakat. Ada yang mengadukan kampus menjalankan kuliah fiktif, praktik jual beli ijazah, penyimpangan pembiaran KIP Kuliah, layanan tidak sesuai standar dan terjadi konflik yayasan, sehingga perkulihan tidak kondusif.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Gelar Closing Loan NUWSP, Kementerian PU Mendukung Capaian Akses Air Minum Bagi Masyarakat Perkotaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI