23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Ditjen Diktiristek

    Sebelumnya disampaikan, kampus-kampus nakal tersebut diketahui melakukan pelanggaran dari laporan masyarakat. Ada yang mengadukan kampus menjalankan kuliah fiktif, praktik jual beli ijazah, penyimpangan pembiaran KIP Kuliah, layanan tidak sesuai standar dan terjadi konflik yayasan, sehingga perkulihan tidak kondusif.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ingat! Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025 Mulai 27 Februari: Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI