Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan PSK Pembatuan, Sempat Lari ke Hutan Milik Perusahaan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gerak cepat dilakukan jajaran Polres Banjarbaru dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan.

    Dalam hitungan kurang dari 24 jam, Tim Macan Barbar berhasil meringkus pelaku.

    Kerjasama dan kerja keras tim macan barbar yang sejak dini hari pada Kamis (13/7/2023) sekitar puul 05.00 Wita masuk ke dalam hutan tempat diduga larinya pelaku usai membunuh korban membuahkan hasil setelah aksi pengejaran tim yg berhasil menghentikan lajunya pelaku pd pukul 07.30 wita.

    Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E langsung melakukan penyelidikan perkara tersebut.

    Setelah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan sekitar pukul 07.30 Wita salah satu petugas mencurigai seorang laki-laki yang berjalan kaki.

    Baca juga:

    Motif dan Kronologi Tewasnya PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru, Pelaku Ternyata Pelanggan

    Saat akan ditanya laki-laki tersebut langsung berlari ke arah hutan di area lahan milik PT Persero 2 Syamsuddin Noor di Jalan A Yani Km 21 Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

    Namun dengan sigap petugas petugas berhasil mengamankan laki- laki yang saat ditanya mengaku bernama Misran.

    Misran mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan Pembunuhan Jalan Kenanga No.36 Rt.006 Rw.009 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

    Motif Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman alkohol marah saat dirinya diminta untuk menggunakan kondom sebelum berhubungan badan.

    Baca Juga :   Sat Resnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu, Dukung Asta Cita Presiden

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI