WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memanggil kembali pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan memanggil kembali Panji Gumilang sebagai saksi.
“Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan kapan Panji Gumilang dipastikan akan dipanggil kembali lantaran untuk saat ini pihaknya masih dalam proses meminta keterangan sejumlah ahli.
“Belum, belum dijadwalkan. Kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli,” jelasnya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi