Mahfud MD Ungkap Fakta Panji Gumilang Miliki 295 Sertifikat

    “Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat,” jelas Mahfud MD.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membeberkan rincian lahan Al -Zaytun dikuasai Panji Gumilang dan keluarganya.

    Abdul Salam Raden Panji Gumilang, memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat, dengan luas 806.000 meter persegi.

    Atas nama Faridah Alwidar 22 bidang tanah atau sertifikat dengan luas 142.500 meter persegi. Atas nama Imam Prawoto yang disebut Abu Totok sebanyak 35 bidang luas 89.700 meter persegi.

    Atas nama Ahmad Prawira Utomo 9 bidang, luas 159.000 meter persegi. Ihwan Triatmo 6 bidang dengan luas 69.000 meter persegi.

    Atas nama Anis Khairunnisa sebanyak 43 bidang seluas 442.000 meter persegi. Selanjutnya Hakim Prasojo 31 sertifikat dan yang terakhir Sofia Alwidar sebanyak 42 bidang 396.000 meter persegi.

    “Data ini diperoleh sampai dengan pagi ini (11 Juli 2023) dari BPN. Karena nama tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Kita tahu dari laporan dari Gubernur Jawa Barat ada 6 nama lain Panji Gumilang,” jelas Mahfud.

    Mahfud mengatakan, terkait Ponpes Al-Zaytun, Pemerintah tidak akan dijatuhi saksi apa-apa.
    “Akan dibina oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al-Zaytun, dugaan tindak pidananya akan diselesai, agar tidak selalu menjadi isu setiap event politik,” tegasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tim SAR Evakuasi 8 Remaja dari Bukit Usung Saat Hujan Lebat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI