Video Porno Juni Lalu Disebar 3 Akun Instagram, Polisi Ciduk Mantan Pacar

WARTABANJAR.COM – Penyebar video porno yang beredar pada Juni lalu akhirnya terungkap. Berasal dari tiga akun instagram yang dibuat mantan pacar.

Penyebaran dilakukan di tiga akun Instagram dengan nama pengguna @xnxtention, @masihdewi12 dan @secureboy17.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Polda Riau berhasil menangkap pria berinisial MPA karena menyebarkan video tidak senonoh mantan pacarnya di sosial media sejak Maret dan mengirimkannya ke orang tua korban.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan MPA diringkus atas laporan korban 19 Juni lalu.

Baca Juga

Kebakaran Gang Pilot Jalan Belitung, Kabar Anak Terjebak