WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mahalnya tiket masuk ke Destinasi Wisata Kampung Ketupat dikeluhkan warga Kota Banjarmasin, khususnya yang tinggal di Jalan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Pihak pengelola yang mamatok harga tiket terlalu mahal membuat warga berkeluh kesah dan menganggap tidak sesuai fasilitas yang tersedia di Wisata Kampung Ketupat.
Ketika Wartabanjar.com berkunjung ke Wisata Kampung Ketupat salah satu warga yang tinggal dekat dengan destinasi tersebut menyayangkan mahalnya harga tiket masuk.
BACA JUGA: Tarif Masuk Wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru Banjarmasin Diturunkan
“Menurut saya harga tiket di Wisata Kampung Ketupat itu tidak sepadan dengan fasilitas yang disediakan oleh pengelola wisata,” kata Rania warga setempat Kampung Ketupat.
Kenapa begitu, papar Rania, karena tempat wisata tersebut tidak sepenuhnya selesai di kerjakan. “Contohnya seperti ada sebagian kawasan yang belum diperbaiki, seperti wahana atau tempat foto yang jumlah sedikit,” jelas Rania.
Ia juga menyayangkan harga tiket masuk yang sudah ditentukan pengelola membuat warga sekitar dan yang datang dari luar Kota Banjarmasin enggan berkunjung karena harga tiket yang terbilang mahal.
“Kalo saya sendiri ke tempat wisata itu paling cuma beli makanan yang dijual di dalam, tapi kalo harus membayar tiket masuk yang mahal lebih baik beli makanan di luar aja,” ungkapnya.
“Saya sarankan lebih baik tidak usah diadakan tiket masuk, karena itu merupakan cara untuk mempromosikan tempat Wisata Kampung Ketupat,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, seharusnya Pemko Banjarmasin berkordinasi dan komunikasi secara khusus soal tarif Wisata Kampung Ketupat dengan DPRD Kota Banjarmasin. Agar tidak terjadi polemik soal tarif dan hal hal lainnya.
” Pemko Banjarmasin harus melakukan evaluasi menyeluruh, meskipun dikelola pihak swasta, tapi Wisata Kampung Ketupat khan menggunakan aset milik Pemko, tetap saja harus ada pengawasan,” tegas Afrizaldi
Afrizal juga menyarankan jika perlu diberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran aturan, Pemko Banjarmasin harus memberi sanksi tegas.
“Dari awal perjanjian penggunaan aset Pemko Banjarmasin, pihak ketiga menyampaikan terkait pengelolaan Wisata Kampung Ketupat termasuk menentukan soal tarif tiket masuk wisata,” ungkapnya.
Pemko Banjarmasin seharusnya melakukan pemantauan dan melakukan evaluasi terhadap para investor yang menggunakan aset Pemko Banjarmasin itu. Sehingga Pemko Banjarmasin tidak terkesan memberikan kebebasan terhadap pihak ketiga untuk mengelola tanpa koordinasi.
BACA JUGA: Pedagang Ketupat Antusias Sambut Peresmian Wisata Kampung Ketupat di Banjarmasin
“Agar tidak terfokus hanya mengejar pendapatan saja, pemko harus melakukan pengkajian agar aset pemko bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Afrizal juga mengatakan, bahwa Pemko Banjarmasin dari awal terkesan tidak terbuka dengan DPRD Kota Banjarmasin terkait aset pemko di Kampung Ketupat.
“Seharusnya membahas tentang persoalan tarif menarif ini dengan bidang Anggaran yang mengetahui salah satunya pengawasan terhadap aset-aset yang dimiliki Pemko Banjarmasin, terkhusus tentang Wisata Kampung Ketupat tidak ada komunikasi dengan dewan, ” Ujar Afrizaldi
Ia juga mencontohnya seperti persoalan Taman Edukasi yang berada dekat Duta Mall Banjarmasin, dulunya terkesan asal asalan dan terkesan tidak ada persiapan yang matang, jangan sampai terulang lagi pada Wisata Kampung Ketupat.
“Seperti Wisata Kampung Ketupat, pemanfaatan aset pemko bisa dikomunikasikan dengan badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, mulai dari penyusunan sampai evaluasi dan pengawasnya,” papar Afrizaldi
“Apapun kebijakan Pemko Banjarmasin bisa dapat dirasakan oleh masyarakat dan jangan malah membebani masyarakat,” tutupnya.(Rdh)
editor: didik tm
Mahalnya Tiket Masuk Wisata Kampung Ketupat Dikeluhkan, DPRD Kota Banjarmasin Buka Suara
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com