Korlantas Polri Tegaskan Target Sasaran di Operasi Patuh Hingga 23 Juli

    Operasi patuh 2023 tahun ini juga dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata Polri.

    “Operasi Mantap Brata adalah pemilu. Kaitannya dengan lalu lintas saat pemilu, pertama kampanye, pengerahan massa, penggunaan kendaraan, itu harapannya operasi patuh ini pada saat operasi Mantap Brata tertib, yang mau kampanye pakai helm, tidak berboncengan lebih dari dua, tidak melawan arus,” tukasnya.

    Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bersama para Kasubdit Korlantas Polri turut hadir mengikuti apel.

    Adapun target Operasi Patuh 2023 meliputi 14 pelanggaran yang jadi incaran:

    1. Melawan arus
    2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
    3. Menggunakan HP saat mengemudi
    4. Tidak menggunakan helm SNI
    5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
    6. Melebihi batas kecepatan
    7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
    8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
    9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
    10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
    11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
    12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
    13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
    14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

    Editor Restu

    Baca Juga :   Indonesia Dukung Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI