WARTABANJAR.COM, BOGOR – Akal-akalan agar bisa lolos masuk sekolah yang diinginkan sesuai zonasi dengn cara memalsukan data tempat tinggal ternyata terendus juga.
Tim khusus Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor menemukan ratusan nama calon siswa SMPN melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu pada surat keterangan domisili untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan nama-nama calon siswa yang terbukti melakukan pemalsuan keterangan alamat palsu akan didiskualifikasi sebagai peserta didik dan untuk mendaftar ke sekolah swasta.
Timsus Verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor yang terindikasi melakukan pemalsuan keterangan alamat saat mendaftar sekolah melalui jalur zonasi.
Bima menyampaikan dari 913 pendaftar, sebanyak 763 calon peserta didik sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah diverifikasi ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan.
“Sisanya masih akan dilanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa 11 Juli 2023. Jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” terangnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi