“Total lahan yang terbakar 0,8 hektare,” ujar Kasi Humas AKP Syahruji.
Terhitung sejak 4 Juli 2023 kemarin, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 187 atau 188 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Syahruji. (nuy)
Editor: Erna Djedi







