Arab Saudi Mulai Terbitkan Visa Elektronik Umrah untuk Musim 1445 Hijriah

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik (eVisa) khusus umrah guna memudahkan umat Muslim datang ke Arab Saudi dan beribadah.

    Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (6/7/2023), langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan umrah guna memenuhi target Saudi Vision 2030.

    Pengajuan aplikasi akan dilakukan melalui platform Nusuk.

    BACA JUGA: Jemaah Haji Kloter 16 Asal Kalsel Melontar Jumrah Sebelum Kembali ke Mekkah

    Melansir Arab News, Kamis (6/7/2023), penerbitan visa elektronik ini menandakan dimulainya musim umrah.

    Hal ini memungkinkan umrah dan jemaah mulai tiba di Kerajaan Arab Saudi pada hari pertama Muharram 1445 H, 19 Juli 2023.

    Kementerian mengatakan, pengajuan aplikasi penerbitan e-visa melalui platform Nusuk bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah dan memfasilitasi layanan akses mereka ke Kerajaan, menurut laporan Saudi Press Agency.

    Dengan platform Nusuk, setiap orang dari berbagai belahan dunia dapat dengan mudah mengajukan visa elektronik dan mengakses layanan, termasuk pilihan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal. Selain itu, platform ini menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa, tersedia setiap saat dan disajikan dengan cara yang mudah digunakan.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bekerja sama dengan otoritas terkait, sebelumnya mengatakan bahwa Muslim pemegang visa pariwisata dari Negara-negara Dewan Kerjasama (GCC), serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, AS dan Inggris, dapat melakukan reservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk.

    Kementerian juga memperluas layanannya kepada pemegang visa, termasuk yang memiliki visa keluarga dan visa transit, dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ibadah umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk.

    BACA JUGA: Pemerintah Arab Saudi Berikan Bingkisan Spesial untuk Jemaah Haji yang Beres Melempar Jumrah

    Visa umrah kini dapat diperoleh dalam waktu 24 jam, dan durasinya diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari. Selain itu, tidak ada persyaratan kesehatan untuk mendapatkan visa, dan perempuan tidak diharuskan didampingi oleh wali laki-laki.

    Indonesia belum termasuk salah satu negara yang bisa menikmati layanan tersebut melalui platform Nusuk. Meski demikian, jemaah tetap bisa menggunakan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara terkait serta penyedia layanan paket umrah yang bisa dipilih melalui Nusuk.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI