GILA! Ternyata ‘Dokter’ yang Lakukan Aborsi Kemayoran, Tak Punya Latar Belakang Medis

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, telah menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, terkait praktik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin. Dia mengatakan sebelumnya cuma 7 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, kini tersangkanya bertambah 2 orang.

    “Sudah (tersangka). Sudah bertambah lagi jadi sembilan (orang),” ujar dia kepada wartawan, Jumat 30 Juni 2023.

    BACA JUGA: Dalam Sehari Rumah Aborsi Ini Gugurkan Kandungan Dua Orang Wanita

    Dalam pengungkapan polisi pelaku SN, sang eksekutor atau yang berperan sebagai ‘dokter’ ternyata tidak memiliki latar belakang medis.

    “Tidak punya latar belakang medis. Tapi masih kita dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

    Sebaliknya, Komarudin menuturkan SN pernah menjadi asisten di tempat aborsi lain. Hal itu diketahui dari pemeriksaan usai polisi menggerebek tempat praktik aborsi ilegal tersebut.

    “Kalau kita lihat dari latar belakangnya yang bersangkutan bukan seorang petugas medis atau bukan seorang yang memiliki pengalaman medis. Kami sedikit menyimpulkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan ini, SN ini asisten akan kita kejar dia, asisten di mana akan kita buru,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6).

    Komarudin memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dia menyebut saat ini polisi masih mendalami tempat aborsi SN bekerja sebelumnya.

    “Makanya nanti kita akan kembangkan dari keterangan SN ini sebelumnya kerja dimana karena dilihat dari sini alat-alatnya sangat-sangat minim, sangat sederhana bukan seperti alat-alat di klinik kedokteran,” ujarnya.

    Namun, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan pelaku mempelajari praktik aborsi dari ‘dokter’. Oleh sebab itu, dia menuturkan pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut mengenai janin yang dibuang di dalam kloset.

    “Tidak menutup kemungkinan, kami mohon waktu untuk mengembangkan baik pembuktian untuk apakah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelaku bahwa janin-janin itu dibuang ke dalam kloset,” ungkapnya.

    “Kemudian kami juga mengembangkan latar belakang dari pelaku, ini harus kita dalami dan harus kita tindaklanjuti. Untuk mengantisipasi kalau memang sebelumnya bahwa pelaku ini ikut membantu di tempat yang lain itu akan kita kembangkan,” imbuh dia.

    “Makanya nanti kita akan kembangkan dari keterangan SN ini sebelumnya kerja dimana karena dilihat dari sini alat-alatnya sangat-sangat minim, sangat sederhana bukan seperti alat-alat di klinik kedokteran,” ujarnya.

    BACA JUGA: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Aborsi Ilegal, Ini Peran Masing-masing

    Namun, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan pelaku mempelajari praktik aborsi dari ‘dokter’. Oleh sebab itu, dia menuturkan pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut mengenai janin yang dibuang di dalam kloset.

    “Tidak menutup kemungkinan, kami mohon waktu untuk mengembangkan baik pembuktian untuk apakah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelaku bahwa janin-janin itu dibuang ke dalam kloset,” ungkapnya.

    “Kemudian kami juga mengembangkan latar belakang dari pelaku, ini harus kita dalami dan harus kita tindaklanjuti. Untuk mengantisipasi kalau memang sebelumnya bahwa pelaku ini ikut membantu di tempat yang lain itu akan kita kembangkan,” imbuh dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   KPU Nyatakan Proses Pilgub Bengkulu Jalan Terus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI