BPBD Kalsel : Sudah 94 Kali Kebakaran Lahan dengan Luas 191 Hektare

“Sejak awal Pak Kapolda mengatakan kalau memang terbukti melakukan pembakaran harus ditindak tegas. Ini sudah jadi komitmen,” katanya Kombes Rifa’i, Senin (26/62023).

Kombes Rifa’i mengungkapkan, ada tiga titik kebakaran yang saat ini diselidiki Polres Banjarbaru.

Petugas masih melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan dari saksi dan mencari titik terang, siapa yang harus bertanggung jawab.

“Polres Banjarbaru serius dalam menangani kasus karhutla, karena ini bukan tindak pidana biasa dan harus ditindak tegas,” ungkap Kombes Rifa’i.

Sementara untuk titik api yang disebabkan oleh faktor alam, seperti yang terjadi di Banjarbaru dan Tanah Laut, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait agar water bombing segera dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat sudah terealisasikan untuk membantu kita dalam menanggulangi Karhutla,” harapnya.(aqu)

Editor Restu