WARTABANJAR.COM, BUKITTINGGI – Kasus inces, atau hubungan badan sedarah, antara ibu dan putra kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, masih menjadi perbincangan dan cukup mencengangkan.
Kali ini fakta mengejutkan kembali diungkap oleh Ketua Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas sekaligus Konselor Adiksi Kementerian Sosial RI, Sukendra Madra.
Sukendra mengungkapkan, hasil asesmen yang dilakukan terhadap pelaku inses atau persetubuhan ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku pria mengaku berhubungan intim dengan ibunya sejak masih duduk di bangku madrasah tarbiyah, atau setara SMA.
Baca juga:
Pesawat SAM Air Jatuh di Papua Dipastikan Hancur, Ini Data Korban
Si anak sekaligus pelaku pria ini juga mengaku sebelum itu sudah mengisap lem dan menjadi kecanduan.
“Secara kejiwaan, terlihat sudah mulai terganggu. Itu karena sudah mengonsumsi lem sejak duduk di bangku SMP,” kata Sukendra, Jumat (23/06/2023).
Pelaku mengaku pertama kali melakukan hubungan intim dengan ibu kandungnya saat membantu di dapur.
“Awalnya bersenggol-senggolan, lalu pelaku mengajak ibunya ke kamar ketika rumah kosong. Pelaku mengakui dia dan ibunya, sudah seperti pacaran dan sudah ketergantungan melakukan hubungan intim,” paparnya.
“Pengakuan pelaku ini, saat dilakukan asesmen atau wawancara secara lisan dan tulisan. Saat itu pelaku sering melakukan hubungan sama ibunya,” lanjut Sukendra.
Kini, anak usia 28 tahun tersebut sedang dikarantina di bawah pengawasan instansi penerima wajib lapor (IPWL) Genggam Solidaritas dan Konselor Adiksi Kementerian Sosial (Kemensos).