Susunan Lengkap Pengurus, Penjelasan Erick Thohir Soal Tugas Yayasan PSSI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir meresmikan berdirinya yayasan PSSI yang diberi nama Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia.

    Terbentuknya Yayasan ini merupakan program dari kepengurusan PSSI 2023-2027.

    Yayasan ini diketuai langsung oleh Erick Thohir.

    Selain itu, nama-nama seperti Taufiequrachman Ruki Ardan Adiperdana, Rudy Setia Laksmana menjadi pembina Yayasan.

    “Tugas utama Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia itu untuk membantu mantan-pemain timnas Indonesia dalam hal kesehatan dan sosial. Selain itu, membantu menyiapkan jenjang karier pemain muda setelah bermain,” kata Erick.

    Dia melanjutkan, “Kami ingin pemain-pemain timnas Indonesia jangan hanya dipuji-puji saat berkontribusi baik, namun dilupakan setelah pensiun.”

    Baca juga:

    Kapolri Soroti Tes Praktik SIM, Tingkat Kesulitan Kayak Ujian Mau Jadi Pemain Sirkus

    “Ini yang PSSI ingin ubah persepsinya,” tekan Erick.

    “Jadi, pemain timnas habis selesai ya selesai. Terpuruk dan terlupakan. Bahkan untuk kesehatan tidak terjamin. Apalagi masa depan,” lanjutnya.

    Erick menjelaskan kenapa yayasan ini bentuk, yakni ingin membuktikan PSSI hadir merawat pesepakbola yang sudah pensiun.

    “Kami juga menggandeng sejumlah tokoh untuk menjadi pengurus di yayasan ini,” tambahnya.

    Yayasan ini nantinya akan ada dua program, yakni memberikan jaminan kesehatan bagi pemain-pemain timnas Indonesia setelah pensiun dan penataan karier pemain muda hingga pensiun nanti.

    Pengurus Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia

    Pembina Yayasan:

    1. Taufiequrachman Ruki
    2. Ardan Adiperdana
    3. Rudy Setia Laksmana

    Pengawas Yayasan:

    1. Chandra Hamzah
    2. Carlo Brix Tewu
    3. Junas Miradiarsyah

    Ketua Yayasan:
    Erick Thohir

    Baca Juga :   Bentancur Diskors 7 Laga oleh FA, Tottenham Banding dan Sebut Terlalu Keras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI