“Pelaku katanya di sebuah hotel. Saat kita datangi, sudah tidak ada. Tapi kita berhasil mengamankan salah satu teman pelaku untuk menggali informasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Syahruji lagi.
Teman pelaku yang bernama Jepri memberi tahu tempat tinggal pelaku yang berada di Mandiangin, Kabupaten Banjar.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar dan mendatangi tempat tinggal pelaku. Namun sayangnya, kedua pelaku tidak ada di tempat.
“Kita lanjutkan penyelidikan, akhirnya dapat informasi salah pelaku ada di sebuah hotel Banjarmasin,” jelas AKP Syahruji lagi.
Resmob Polres Banjarbaru langsung menuju hotel tersebut dan berhasil mengamankan MR.
Selanjutnya, mengamankan pelaku MBB di Asrama Polisi Bina Brata Banjarmasin beserta barang bukti dan menyelidiki motif pelaku.
“Motifnya cuma salah paham spontan,” ujar AKP Syahruji.
Saat ini kedua pelaku utama tersebut sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyelidikan lebih mendalam. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. (nuy)
Editor: Erna