TERNYATA, Oknum Guru di Sungai Lulut Cabuli Bocah Lelaki Belum Bayar Sewa Rumah

    “Untuk korban saat ini sudah ada 6 orang, dan ada kemungkinan akan bertambah lagi, karena saat ini masin dalam proses pemeriksaan,” ungkap Suhasto, kepada awak media, Selasa (20/6) siang.

    Ia juga memaparkan, untuk modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara melakukan prank atau menipu korban untuk melalukan video call sex (VCS) dengan sebuah akun bernama Jasmine, yang didapat dari media sosial telegram.

    “Saat korban sedang VCS dan melakukan masturbasi, ternyata itu sedang direkam, dan video hasil rekaman tersebut yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, hingga berujung dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” paparnya.

    Suhasto menjelaskan, pelaku melakukan aksi asusila tersebut dikarenakan ada fantasi dan kepuasan tersendiri melakukan hal tersebut.

    “Pelaku melakukan perekaman aktivitas tersebut untuk pemuas diri dan sebagai koleksi diri sebagai bahan fantasy seks pelaku,” jelas Suhasto.

    “Pelaku memang sudah mengalami orientasi seks menyimpang sejak masih duduk dibangku SMP,” tambahnya.

    Suhasto juga membeberkan, pelaku melakukan aksi tersebut dimulai sejal bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023, yang mana para korbannya masih duduk di bangku SD dan SMP.

    “Ada sebanyak 30 video yang terkumpul selama pelaku melakukan aksinya bersama dengan para korbannya,” beber Suhasto.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan UU Perlinsungan Anak dan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

    “Pelaku juga diancam dengan hukuman pempublikasian identitas, bahkan sampai dikebiri,” pungkasnya. (has/qyu)

    Baca Juga :   Pendaftaran Baayun Maulid di Museum Lambung Mangkurat Diperpanjang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI