WARTABANJAR.COM, BANYUASIN – Kepolisian melakukan penutupan terhadap ratusan sumur tambang minyak mentah ilegal yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H.,, menjelaskan bahwa penutupan sudah berlangsung sejak Jumat (16/6/23), dan bekerja sama dengan personel TNI, Dinas Kesehatan, Pemadam kebakaran, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 157 sumur minyak yang ditutup dan mayoritas berlokasi di Desa Pangkalan Bulian, Batang Hari Leko.
Ratusan sumur tersebut ditutup dengan ditimbun kembali menggunakan alat berat dan dipasang garis polisi sebagai tanda tidak boleh lagi ada aktivitas di kawasan itu.
Baca juga:
Yuni Shara Geram Diisukan Selingkuh dengan Suami Maia Estianty, Ini Kata Pengacara
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, diketahui ratusan sumur ini merupakan sumur tua peninggalan perusahaan pertambangan yang sudah tidak produksi lagi.
Meskipun sudah berulangkali diperingatkan oleh petugas kepolisian, masyarakat setempat kembali melakukan penambangan menggunakan peralatan tradisional dan jauh dari standar keamanan dan keselamatan.
“Hingga akhirnya sumur minyak itu meledak hebat mengeluarkan semburan api ke udara pada Senin (12/6),” jelas Kapolres Musi Banyuasin tersebut, Sabtu (17/6/23).
Kapolres juga mengungkapkan bahwa akibat api dari ledakan sumur tersebut, dua orang warga mengalami luka bakar berat masing-masing berinisial NSI dan HMI.