Pelempar Anjing untuk Makan Buaya di Video Viral Ditangkap Polisi

    WARTABANJAR.COM – Tiga orang pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup untuk makanan buaya di video viral akhirnya diringkus polisi.

    Diketahui kejadian terjadi di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara.

    Tiga pelaku merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.

    Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.

    “Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan sekarang, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan,” ungkap Doni Herdaru dalam postingan akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (17/6/23).

    Baca Juga

    Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H Diprediksi 2 Hari

    Sementara itu, dari informasi yang diperolehnya, Doni menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan BUMN. Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku berinisial D, R sebagai perekam dan G yang memberi aba-aba untuk melakukan aksi keji tersebut.

    Selanjutnya, Doni mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut.

    Ia juga memberi apresiasi kepada Kanit Polsek dan staf jajaran yang telah mengamankan para pelaku.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kasatreskrim Polres Solok Selatan Meninggal, Kronologi Penembakan Terungkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI