WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Proses menangkap Rihana dan Rihani penipu Preorder iPhone ternyata tidak mudah, bahkan lincinnya pelarian si kembar ini memunculkan banyak isu berkembang di masyarakat.
Hingga saat ini polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban reseller dengan modus preorder iPhone.
Padahal, para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Si kembar Rihana dan Rihani ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Licinnya pelarian Rihana dan Rihani kemudian memunculkan kecurigaan. Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi yang berpangkat ajun komisaris besar (AKBP).
BACA JUGA: Kejahtan Lain Si Kembar Rihana dan Rihani Sebelum Tipu Reseller iPhone, Pernah Gelapkan Mobil Rental







