WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Proses menangkap Rihana dan Rihani penipu Preorder iPhone ternyata tidak mudah, bahkan lincinnya pelarian si kembar ini memunculkan banyak isu berkembang di masyarakat.
Hingga saat ini polisi masih belum menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban reseller dengan modus preorder iPhone.
Padahal, para korban telah melaporkan dugaan penipuan itu sejak tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, laporan korban itu menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Si kembar Rihana dan Rihani ini dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar.
Licinnya pelarian Rihana dan Rihani kemudian memunculkan kecurigaan. Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi yang berpangkat ajun komisaris besar (AKBP).
BACA JUGA: Kejahtan Lain Si Kembar Rihana dan Rihani Sebelum Tipu Reseller iPhone, Pernah Gelapkan Mobil Rental
Polisi buka suara
Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana-Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi ‘senjata’ untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Namun, Hengki memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu Rihana dan Rihani.
“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi,” kata Hengki, Jumat (9/6/2023).
DPO Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.
“Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka. “Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet,” kata Panjiyoga.
Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar. Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.