Saat ditemukan, kondisi tubuh korban
dililit ular piton sepanjang sekira 4 meter.
Kapolsek Pengaron, Ipda Sahril, mengatakan dari kesaksian warga yang pertama kali menemukan korban, bahwa korban sudah dalam kondisi terlilit ular.
“Kondisi korban sudah tidak bergerak lagi. Kemudian saksi meminta bantuan kepada masyarakat Desa Alimukim,” ujar Kapolsek.
Setelah masyarakat berdatangan ke lokasi kejadian, salah seorang warga menebas kepala ular piton tersebut dengan parang.
“Setelah ularnya mati, lilitan ular tersebut dilepaskan, sedangkan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pengaron oleh warga serta personil Polsek dan Koramil Pengaron guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Pengaron dan Tim Inafis Polres Banjar, tidak ditemukan adanya luka lain selain bekas lilitan ular,” tandas Kapolsek Pengaron.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu







