“Sampai saat ini jumlah WBTb Provinsi Kalsel yang masuk ke dalam WBTb Indonesia ada 39. Sehingga, apabila karya budaya yang kami usulkan tahun 2023 berhasil masuk, maka WBTb Kalsel akan bertambah. Hal ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional, agar tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain,” pungkasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu