WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Akhir bulan Mei lalu atau Senin (31/05/2023), DPR Kabupaten Banjar mengadakan rapat paripurna pembentukan Pansus PD Baramarta dan PD Pasar Bauntung Batuah.
Pembentukan Pansus ini dinilai urgen karena menimbulkan kekhawatiran di masyarakat maupun pemerintahan sendiri, salah satunya pembentukan PD Pasar Bauntung Batuah.
PD Pasar Bauntung Batuah sudah dibentuk sejak 2009 yang lalu oleh Pemkab Banjar dan masih berdiri tegak hingga saat ini.
Pembentukan PD Pasar Bauntung Batuah bertujuan untuk mengelola aset pasar supaya bisa memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Teror Pocong di Martapura Timur Dipastikan Hoaks
“Sudah berjalan 13 tahun, kita tidak melihat ada kontribusi yang signifikan yang diberikan PD Pasar Bauntung Batuah kepada daerah,” jelas Ketua Pansus PD Pasar Bauntung Batuah, HM Yunani D SE.
DPRD sendiri menilai ada hal-hal yang harus dievaluasi terkait PD Pasar Bauntung Batuah dalam hal kontribusinya untuk PAD hingga perbaikan manajemen dan moderenisasi PD Pasar Bauntung Batuah itu sendiri.
Yunani mengatakan PAD yang disetorkan oleh PD Pasar Bauntung Batuah untuk memenuhi kewajibannya (menyumbang) hanya sekitar Rp 300 juta per tahun. Yunani pun melihat perbedaan antara penghasilan PD Pasar Bauntung Batuah dan sumbangsihnya untuk PAD.
“Kita melihat perbedaan antara penghasilan dan kontribusinya. Contoh aja itu hasil kelola sektor parkir dalam satu tahun sekitar Rp 2 miliar. PD Pasar hanya menyumbang sekitar Rp 300 juta setahun dari keseluruhan aset yang dikelolanya. Dari hasil kelola parkir aja itu sudah bisa menunaikan kewajiban mereka. Bagaimana dan dimana hasil dari pengelolaan aset yang lain?,” tanya Yunani, Rabu (7/6/2023) siang.
Hal inilah yang membuat Yunani merasakan urgensi dan keharusan pembentukan Pansus PD Pasar Bauntung Batuah bila mengingat penghasilan yang luar biasa, tidak sebanding dengan yang disetorkan untuk PAD yang berfungsi untuk pembangunan.
Bahkan, Yunani sendiri berwacana, kemungkinan terburuk PD Pasar Bauntung Batuah akan dibubarkan jika hanya merugikan daerah dan hanya memberikan kontribusi seadanya untuk PAD.
“Padahal PAD yang disumbangkan untuk daerah bisa lebih dari itu. Contohnya di Barabai, sektor parkir aja bisa menyumbangkan Rp 5 miliar setahunnya,” sambungnya.
Tak puas, Yunani juga mempertanyakan hasil dari pengelolaan pasar seperti sewa lapak, toko, hingga karcis harian.
“Hasil dari pasar itu banyak. Belum lagi kita lakukan audit dari berbagai macam karcis harian,” tambahnya.
BACA JUGA: ODGJ Duduk Melamun di Atas Atap Pasar Kuliner Martapura Hebohkan Warga
Tak ingin PD Pasar Bauntung Batuah menjadi ‘lahan basah’ tentunya Yunani dari Fraksi PAN yang juga Ketua Pansus akan membedah tentang PD Pasar Bauntung Batuah dari awal hingga sekarang untuk mengetahui akar permasalahan, titik kebocoran, siapa yang memanfaatkan hingga solusi yang tepat untuk pengelolaan aset pasar dan PAD-nya.
“Kita tidak mau PD Pasar ini jadi lahan basah. Sebelum kita tadi berwacana mau membubarkan, akan kita bedah dulu semuanya, meruntutkan akar permasalahannya,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Yunani juga mengatakan jika pengelolaan aset pasar dikembalikan ke pemerintah daerah dan pemerintah tidak sanggup mengelolanya, lebih baik serahkan ke pihak ketiga agar jelas.
“Kalau nanti seumpama PD Pasar kita bubarkan dan kembalikan ke pemerintah dan pemerintah tidak mampu mengelolanya, serahkan saja ke pihak ketiga,” tegasnya. (nuy)
editor: didik tm
PD Pasar Bauntung Batuah Martapura Terancam Dibubarkan, Ini Penyebabnya
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com